Baterai litium

Baterai litium yang digunakan dalam komputer jinjing masih menjadi penentu utama ukuran dan berat komputer. Baterai ini menggunakan cairan elektrolit yang mudah menguap dan berbahaya.

Panas yang dihasilkan baterai bisa memicu kebakaran komputer jinjing. Selain di komputer, baterai model ini banyak digunakan dalam mobil listrik. Selain mahal dan berat, efisiensi baterai ini sangat rendah.

Untuk mengatasi, sejumlah peneliti dari Universitas Leeds, Inggris, yang dipimpin Ian Ward, meneliti baterai yang menggunakan gel sebagai pengganti cairan elektrolit.

"Gel polimer ini mirip seperti lapisan film yang solid meski 70 persen berupa elektrolit cair," kata Ward kepada BBC, Sabtu (10/9/2011).

Penggunaan gel akan mencegah pemanasan pada baterai yang dapat mencapai puluhan derajat celsius. Selain akan menghasilkan baterai berukuran lebih kecil dan lebih aman, para peneliti menjanjikan harga baterai ini lebih murah 10-20 persen. Demikian catatan online Chacakita yang berjudul Baterai litium.

Reuni akbar dan halalbihalal

Ribuan alumni Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Bina Bangsa Majene akan mengadakan reuni akbar dan halalbihalal di Majene, Minggu (10/9). Salah satu tujuan reuni itu adalah membahas peluang kerja terbaru bagi tamatan perguruan tinggi kesehatan.

“Alumni Stikes Bina Bangsa selama ini banyak yang menjadi PNS. Selain itu, banyak tersalur sebagai tenaga kesehatan di perusahaan dalam dan luar negeri. Inilah tujuannya, saling sharing informasi,” kata salah seorang staf Stikes Bina Bangsa Nurbayani Nurdin di Majene, kemarin. Kendati pemerintah sudah memastikan moratorium atau penghentian sementara penerimaan pegawai negeri sipil (PNS), tapi tidak termasuk tenaga kesehatan.

Karena itu, alumni Stikes bisa bekerja sebagai tenaga kesehatan di perusahaan dalam dan luar negeri. “Alumni Stikes selain masih dibutuhkan pemerintah untuk jadi tenaga kesehatan, juga diperlukan perusahaan swasta, baik di dalam maupun luar negeri untuk mengisi posisi tenaga kesehatan di perusahaan tersebut,”ujarnya. Dalam acara itu, akan hadir Ketua Yayasan Hikmat yang menaungi Stikes Bina Bangsa yang juga pengusaha di Makassar, Zikir Sewai.

Ketua Panitia Pengawas

Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Pilgub Sulbar Kabupaten Majene melantik 24 orang sebagai panitia pengawas kecamatan (panwascam). Pelantikan itu digelar di Ruang Pola Sekretariat Daerah Kabupaten Majene, kemarin.

“Mereka akan ditugaskan di delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Majene,” kata Ketua Panwas Pilgub Sulbar Kabupaten Majene M Irjan seusai acara pelantikan, kemarin. Pelantikan anggota panwascam di Kabupaten Majene ini dilakukan setelah Ketua Panwas Pilgub Sulbar Kabupaten Polman dan Mamasa, melantik anggota panwascam di daerahnya masing-masing.

Pelantikan ini terlambat dilakukan. Justru beberapa tahapan pilgub sudah berlangsung, di antaranya penetapan daftar pemilih sementara (DPS) dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) sudah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar. Menurut M Irjan,keterlambatan pelantikan ini disebabkan anggaran yang terlambat dikucurkan. Selain itu, jumlah anggaran yang telah diterima jauh dari ekspektasi karena hanya Rp16 juta.

“Sementara itu, masih banyak agenda lain yang harus dikerjakan, seperti bimbingan teknis untuk panwascam dan panitia pengawas lapangan (PPL),”katanya. Dia merinci, penggunaan dana Rp16 juta itu digunakan untuk sewa kantor Rp2 juta dan untuk pelantikan dan bimbingan teknis (bimtek) serta panwascam dan PPL Rp9 juta.“Dananya sangat minim, bahkan mungkin tidak cukup,” paparnya.

Di tempat yang sama, Ketua Panwaslu Pilgub Sulbar Lukman juga mengeluhkan minimnya dana yang diterima panwas. Bahkan, di antara seluruh provinsi di Indonesia,hanya Sulbar yang anggarannya minim.“Seperti di Gorontalo, panwas mereka mendapat alokasi anggaran Rp15 miliar,”ungkapnya. Sejak dilantik 9 April 2011 hingga Juli, Panwas Pilgub Sulbar bekerja menggunakan dana pribadi.

“Baru memasuki bulan selanjutnya kami dapat anggaran. Itu pun baru Rp1 miliar, ”ungkapnya. Bupati Majene Kalma Katta yang ikut menghadiri pelantikan tersebut mengaku kaget dan heran terhadap minimnya anggaran Panwas Pilgub.Apalagi, pilgub merupakan pesta demokrasi terbesar di provinsi dan semestinya kekurangan anggaran pengawasan bisa diantisipasi.

Dengan kondisi Majene yang baru saja menghelat pilkada, tentu tak banyak yang bisa dilakukan. “Kami akan berupaya membantu sebisa mungkin. Namun, ini harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak terkait karena ditakutkan ada temuan dari BPK,”tuturnya.

Proses pembebasan lahan

Proses pembebasan lahan untuk lokasi pembangunan bandara bertaraf internasional di Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, terindikasi tidak sesuai prosedur. Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (hearing) antara Komisi I DPRD Tana Toraja dan tim sembilan pembebasan lahan pembangunan bandara di Gedung DPRD Tana Toraja di Makale, kemarin. Anggota Komisi I DPRD Tana Toraja Titus Feri Pananangan mengatakan, dari hasil dengar pendapat diketahui ada beberapa prosedur pembebasan lahan lokasi pembangunan bandara tidak dilaksanakan tim sembilan.

Salah satunya, tim sembilan tidak mengumumkan hasil pendataan penetapan nama- nama pemilik lahan yang menerima ganti rugi. “Sebelum dilakukan pembayaran ganti rugi, nama-nama yang berhak menerima ganti rugi lahan seharusnya diumumkan lebih dulu. Namun, ini tidak dilakukan tim sembilan. Nama yang menerima ganti rugi baru ketahuan setelah dilakukan pembayaran,” ungkapnya.

Akibatnya, terjadi saling klaim kepemilikan lahan oleh masyarakat yang merasa berhak menerima ganti rugi lahan. Selain itu, dalam penentuan lahan masyarakat yang masuk proyek pembebasan lokasi bandara, tidak didukung peta manual yang ditandatangani Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tana Toraja. Padahal, peta tersebut merupakan salah satu dokumen untuk menentukan pemilik lahan yang berhak menerima ganti rugi.

Muncul kekhawatiran peta lahan yang akan dibebaskan tanpa ditandatangani Kepala BPN Tana Toraja dapat diubah untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. “Peta yang dipegang tim sembilan untuk menentukan batas-batas lahan masyarakat yang menerima gantirugibelum ditandatangani Kepala BPN. Ini bisa jadi celah proses pembayaran ganti rugi bermasalah dengan hukum,”katanya.

Wakil Ketua DPRD Tana Toraja Semuel Eban K Mundi yang memimpin dengar pendapat meminta persoalan proses pembebasan lahan lokasi pembangunan bandara harus segera diselesaikan. Pihak-pihak yang merasa dirugikan dikhawatirkan menggugat ke pengadilan dan ada putusan sela dari majelis hakim.

Bila putusan berisi menghentikan sementara proses pembebasan lahan sampai ada putusan hukum tetap, bisa menghambat pembangunan bandara. “Jangan sampai muncul persoalan hukum yang bisa menghambat pembangunan bandara yang merupakan megaproyek pertama di Toraja.Sangat disayangkan jika bandara tidak jadi dibangun di Toraja,” ujarnya.

Kepala Seksi Pengaturan dan Penataan BPN Tana Toraja Dasyumin S mewakili Kepala BPN Tana Toraja,mengakui peta lahan masyarakat yang terkena pembebasan untuk lokasi pembangunan bandara sudah ada, tapi hingga kemarin belum ditandatangani Kepala BPN Tana Toraja.Pasalnya, pihaknya masih menunggu peralatan untuk mencetak peta dengan skala 1:1.000.

Ketua Panitia Tim Sembilan yang juga Sekretaris Kabupaten Tana Toraja, Enos Karoma menyatakan,luas lahan masyarakat yang akan dibebaskan untuk lokasi pembangunan bandara seluas 140 hektare (ha). Lahan seluas 89 ha sudah dibayarkan dengan nilai Rp20,5 miliar, sedangkan lahan 51 ha dengan total nilai Rp14,5 miliar belum dibayarkan. Pantauan SINDO, jalannya dengar pendapat antara Komisi I dan panitia sembilan sempat diwarnai insiden kecil.

Beberapa anggota keluarga ahli waris Puang Mengkendek yang hadir mengikuti rapat dengar pendapat berteriak-teriak dalam ruang rapat saat pembahasan lokasi Pitu Lombok Pitu Tanete masuk lokasi pembangunan bandara. Bahkan, salah satu anggota keluarga sempat mengancam salah satu anggota panitia tim sembilan yang dituding telah merekayasa pihak-pihak yang menerima ganti rugi atas pembebasan tanah di lokasi Pitu Lombok Pitu Tanete

Polres Luwu Utara

Sejumlah anggota kepolisian dari Polres Luwu Utara dibantu personel Brimob Kompi C Baebunta tampak berjaga- jaga di perbatasan Desa Laba, Kecamatan Masamba, dan Desa Mario, Kecamatan Baebunta, untuk mengantisipasi bentrokan warga dua desa tersebut.

Langkah itu diambil setelah beredar isu akan ada penyerangan melalui pesan singkat (SMS) warga Desa Mario, kemarin. Penyerangan diduga dilakukan warga Desa Laba yang ingin menuntut balas atas kematian Abdul Rahman, 18. Korban yang merupakan mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) tersebut tewas diparang di Desa Mario, pada Minggu (4/9). Warga Desa Laba makin marah karena aparat kepolisian dalam waktu 3x24 jam belum berhasil menangkap pelaku pemarangan.

Hal itu membuat suasana di perbatasan kedua desa tegang. Apalagi, isi pesan singkat yang beredar menyebutkan akan meratakan seluruh warga Desa Mario tanpa pandang bulu. Bahkan, kemarin, sekitar pukul 14.00 Wita, telah terdengar dua kali letusan senjata papporo (senjata tradisional). Kepala Bagian Operasi Polres Lutra Kompol Darianto mengatakan, penjagaan di perbatasan kedua desa diperketat dan menyiagakan personel polisi.

Hal itu untuk mengantisipasi ada ancaman serangan balas dendam dari keluarga korban dari Desa Laba.“Kami (polisi) berharap warga yang tidak memiliki kepentingan menunda perjalanan yang akan melintas di Desa Laba,”tandasnya.

Ditunjuk sebagai Plh

Ping dari Chacakita untuk keyword Jasa Export Import dengan topik Ditunjuk sebagai Plh. Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Palopo Matanga Parandangi, ditunjuk sebagai Plh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo. Penunjukan Matanga sebagai jaksa senior di Kejari Palopo ini untuk memaksimalkan kinerja setelah Kajari Palopo Sangkot Harahap meninggal dunia.

Matanga kepada wartawan di Palopo mengakui penunjukan dirinya sebagai Plh Kajari Palopo hanya sementara waktu. Dia melaksanakan berbagai tugas kedinasan di Kejari Palopo setelah Kajari Palopo Sangkot Harahap meninggal dunia pertengahan Ramadan lalu. “Saya hanya sementara waktu sebagai Plh Kajari sambil menunggu penetapan pejabat definitif.

Paling lama satu dua bulan ke depan,pejabat definitif telah ditetapkan Kajagung RI,”katanya, kemarin. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Palopo Ashari Syam membenarkan penunjukan Matanga sebagai Plh Kajari Palopo. Menurut dia, dari seluruh jaksa yang mengabdi di Kejari Palopo, Matanga adalah jaksa senior dan memiliki pangkat tinggi dari jaksa lainnya. Demikian catatan online Chacakita yang berjudul Ditunjuk sebagai Plh.