Delapan kelurahan di Kota Makassar

Delapan kelurahan di Kota Makassar mendapatkan dana stimulus Rp1 miliar dari Pemerintah Pusat. Alokasi anggaran tersebut diperuntukkan sebagai tambahan anggaran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan. Tenaga ahli sosialisasi konsultan manajemen wilayah Sulsel untuk PNPM Hasanuddin mengatakan, saat ini progres PNPM di Makassar telah berjalan 80% dengan target sasaran 143 kelurahan. Namun dari progres tersebut, tercatat hanya delapan Badan Keswadayaan Masyarakat yang dinilai sudah mandiri dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat sehingga berhak mendapat tambahan dana masing-masing Rp1 miliar.

Delapan BKM tersebut berada di delapan kelurahan, di antaranya Kelurahan Sinrijala, Mattoanging, Pabaeng-baeng, Kalukuang, Baranglompo, dan Kelurahan Karuwisi. Dia menambahkan, tahun depan anggaran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan dialokasikan Rp27 miliar,Rp7 miliar di antaranya merupakan dana APBD Makassar.

“Jumlah tersebut dilaporkan meningkat signifikan dari 3 tahun terakhir yang rata-rata hanya Rp13 miliar. Anggaran tersebut dipergunakan untuk penciptaan kualitas lingkungan, sosial, serta pengalokasian kredit bergulir,” ungkapnya di ruang Sekretaris Kota Makassar,kemarin.
Polsek Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar terus melakukan pengejaran terhadap sindikat penipuan warga negara asing via internet yang melibatkan dosen di Universitas Muhammadiyah Parepare (Umpar), Bakri 27.

Polisi menduga, dalam menjalankan aksinya, tersangka bekerja sama dengan oknum di salah satu bank pemerintah. “Sementara kami menelusuri kemungkinan ada kerja sama oknum di salah satu bank,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pelabuhan Ipda Zopfan Aseanata Bayudhita, kemarin. Dia mengatakan, indikasi adanya keterlibatan oknum di salah satu bank diketahui setelah ditemukan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik tersangka.

ATM tersebut dibeli via Kaskus senilai Rp400.000 lalu dibuatkan salah satu bank. “Beli ATM via Kaskus ke salah satu bank. Jadi, kemungkinan ada kerja sama dengan orang dalam bank itu. Tersangka tidak pernah ke bank,”kata dia. ATM telah disita penyidik, tapi setelah diperiksa ternyata ATM tersebut tidak memiliki saldo.“Kartu ATM itu sekarang sudah kosong.

Pernah terisi, tapi selalu dikuras setiap ada yang transfer,”ujar dia. Kendati demikian, Zopfan mengatakan, keterlibatan orang lain dalam kasus ini masih diselidiki. “Masih perlu dibuktikan, apakah ini ada sindikatnya atau bekerja sebagai individu saja,” ujar perwira pertama ini. Dia berharap pihak bank bisa bekerja sama dengan penyidik untuk membongkar kejahatan internasional ini.

“Masalahnya, bank masih tertutup memberikan keterangan kepada kami,”ujar dia. Selain membongkar kemungkinan adanya sindikasi kejahatan ini, penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan adanya korban lainnya. Penyidik berencana akan terbang ke Jakarta untuk mencari informasi di Kedutaan Besar Italia. Diketahui,Bakri diduga menipu warga asing, yakni Sha Ni Wei asal China dan Michelle Stecchetts asal Italia. Sha Ni Wei tertipu USD10.800, sedangkan dari Michelle belum diketahui jumlah kerugiannya.

Badan usaha milik negara

Badan usaha milik negara (BUMN) di Sulsel diimbau ikut mendukung pengembangan koridor Sulawesi dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) “Semua sektor, utamanya BUMN, adalah salah satu agen yang paling penting dalam koridor ekonomi ini.

Makanya kami ke sini melihat seperti apa BUMN di Sulsel ikut menyumbang terhadap pembangunan di kawasan timur Indonesia (KTI) ini,” ungkap anggota Komisi VI DPR RI Emil Tanri Abeng seusai menggelar pertemuan dengan sejumlah petinggi BUMN dan pejabat Pemprov Sulsel di Baruga Sangiaseri Rujab Gubernur, kemarin.

Dalam pertemuan yang berlangsung dua jam tersebut, turut hadir beberapa perwakilan BUMN di daerah ini,seperti PT Semen Tonasa, PT PLN (Persero) Wilayah Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sultanbatara), dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV Makassar. Politikus Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulsel ini mengatakan, kunjungannya ke Makassar memang sengaja mengundang BUMN serta melakukan pengawasan dan mendorong kemajuan koridor tersebut.

Menurut dia, koridor Sulawesi oleh sebagian besar orang masih dianggap sebagai daerah yang belum berpotensi. Padahal, di satu sisi, Bandara Internasional Hasanuddin Makassar yang baru dibuka dua tahun lalu telah meningkatkan sektor ekonomi bagi Sulsel. Efeknya akan lebih terasa jika beberapa sektor lainnya, seperti jalan, listrik, noninfrastruktur lainnya, lebih ditingkatkan. “Belum lagi noninfrastruktur yang harus kami perbaiki dari hulu ke hilir.

Koridor ini justru menjadi barometer daya saing Indonesia, baik untuk ekspor maupun impor,” papar dia kepada wartawan. Rombongan Komisi VI DPR yang hadir, antara lain Agus Hermanto, Abdurrahman Abdullah, Gde Sumarjana Linggih, Nanang Sulaeman, serta Mirati Dewaningsih. Sementara itu, Direktur Pengadaan Strategis PT PLN Sulselrabar Bagiyo Riawan menyebutkan, jumlah pelanggan listrik di Sulsel hingga Oktober 2011 dilaporkan telah mencapai 1,6 juta pelanggan.

Jumlah tersebut,baik rumah tangga, bisnis, industri,maupun publik. Dia memprediksi, 2012 mendatang akan kembali meningkat menjadi 1,7 juta lebih. Untuk mengatasinya, PLN Sulselrabar mengaku telah mempersiapkan sejumlah langkah untuk menambah kapasitas daya listrik yang dihasilkan. Berdasarkan perencanaan, terdapat tambahan daya hingga 2.537 megawatt hingga 2020. Hal ini juga dilakukan untuk mendukung pengembangan koridor Sulawesi dalam MP3EI.
Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar memanggil 11 saksi dalam kasus runtuhnya tembok pembatas perumahan elite The Mutiara Villa Palma, Jalan AP Pettarani, Makassar, Minggu (4/12). Mereka yang dipanggil, antara lain pemilik The Mutiara, Along,serta Manajer Operasional PT Sari Prima Cemerlang Ariduto Wibowo. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Himawan Sugeha mengungkap kan, untuk tahap awal hanya 11 orang yang dipanggil. Selain Along dan AridutoWibowo, penyidik juga telah melayangkan panggilan terhadap pemimpin proyek, dua buruh,dan warga yang melihat kejadian tersebut.

Sementara Djamaluddin belum akan diperiksa, kendati dia mengaku sudah mendapat informasi bahwa Djamaluddin adalah pihak yang membangun pagar pembatas. “Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.Mereka yang pernah diperiksa di Polsekta Panakkukang dipanggil kembali. Perkembangan hasil pemeriksaan saksi-saksi, selanjutnya tersangka akan kami tetapkan,”ungkap Himawan.

Dia mengatakan, sejumlah alat bukti telah dikumpulkan penyidik, antara lain blueprint atau cetak biru bangunan. Dia menegaskan menemukan gambar yang terdapat dalam blueprint berbeda dengan kondisi di lapangan. “Kami ingin membuktikan unsur kelalaian atau mungkin tidak tertutup kemungkinan ada unsur kesengajaan. Kalau dilihat dari cetak biru pembangunan tembok seharusnya sesuai.

Namun,fakta di lapangan, ada hal yang tidak sesuai dengan cetak biru,”ungkapnya. Selain blueprint, penyidik juga meminta bantuan ahli bangunan dari Fakultas Teknik (FT) Universitas Hasanuddin Makassar untuk mengetahui komposisi atau spesifikasi konstruksi bangunan.“Kami menggunakan ahli konstruksi dari FT Unhas.

Saat ini masih dianalisa,” ujar perwira dua melati ini. Koordinator Tim Advokasi Teknis Unhas Lawelenna Tama mengatakan, masih menganalisa tembok yang rubuh tersebut. Sampai saat ini belum ada hasil kajian, tapi dia berjanji dalam waktu dekat ini akan segera disampaikan kepada penyidik Polrestabes Makassar. Pakar Geoteknik Unhas itu mengatakan,timnya terdiri atas delapan orang.

Masing-masing berlatar belakang sebagai pakar geoteknik, pakar struktur bangunan,pakar hidrologi,dan praktisi konstruksi.“Geoteknik untuk meneliti fondasinya, struktur untuk bangunannya, dan hidrologi untuk situasi kala itu seperti hujan yang mungkin jadi pemicu,”paparnya. Berdasarkan peninjauan awal,tim mengatakan,timbunan yang dilakukan pengembang memang cukup tinggi sehingga menjadi pemicu robohnya tembok perumahan. Ditambah dengan cuaca ekstrem saat kejadian.

Seperti diketahui, tembok pembatas The Mutiara Villa Palma runtuh dan menimpa warga yang bermukim di sekitar perumahan elite tersebut. Akibatnya, delapan warga tewas tertimpa tembok dan belasan korban luka-luka. Atas kejadian tersebut, PT Sari Prima Cemerlang selaku pengembang memberikan bantuan kepada keluarga korban.

Himawan mengatakan, jika terbukti melakukan tindak pidana, penyidik akan menjerat tersangka dengan Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Mengakibatkan Kematian dan Pasal360KUHPtentangKelalaian yang Mengakibatkan Luka.