Tampilkan postingan dengan label Blogging. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Blogging. Tampilkan semua postingan

Pasar saham Asia Menguat

Pasar saham Asia menguat pada perdagangan pagi ini, Kamis 7 Juni 2012, karena adanya harapan stimulus moneter dari sinyal positif gubernur bank sentral di Eropa dan Amerika Serikat dalam mengatasi krisis ekonomi global.

Presiden Bank Sentral Eropa (ECB), Mario Draghi, seperti diberitakan harian Wall Street Journal, mengatakan bahwa pasar terlalu meremehkan komitmen para pemimpin politik untuk mengatasi krisis zona euro.

Kendati bank sentral gagal memuaskan mereka dalam mengharapkan penurunan suku bunga, komentar Draghi tersebut, dimaknai sejumlah investor menjadi tanda bahwa ECB siap bertindak ketika saatnya tiba. Bahkan, Presiden ECB itu juga mengungkapkan bahwa "sejumlah bank" berkomitmen akan mendukung pemotongan suku bunga.

Harapan pasar terhadap respon kebijakan mengenai perlambatan ekonomi global juga dikemukakan AS, di mana Atlanta Federal Reserve Bank President, Dennis Lockhart mengatakan bahwa tindakan moneter lebih lanjut untuk mendukung pemulihan perlu dipertimbangkan.

Terutama, jika pertumbuhan domestik tidak mungkin lagi dan tingkat penetapan suku bunga The Fed harus siap menanggapi ketidakstabilan ekonomi. Tercatat, bursa saham Jepang Nikkei 225 naik 1,1 persen dan indeks saham Australia S&P/ASX 200 menguat 1,2 persen. Sedangkan indeks Korea Kospi melonjak 2,4 persen.

Pasar saham di Amerika Serikat dan Eropa juga reli menanggapi keputusan bank sentral dunia tersebut. Indeks Dow Jones Industrial Average naik 2,4 persen, terkuat dalam persentase kenaikan indeks harian untuk tahun ini. Sementara itu, indeks bursa Eropa FTSE 100, dalam perdagangan untuk pertama kalinya setelah perayaan Diamond Jubilee Kerajaan Inggris juga naik 2,4 persen.
Wakil gubernur Sulsel Agus Arifin Nu’mang meyakinkan Partai Amanat Nasional (PAN) agar kembali mengusung pasangan Sayang jilid II di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2013. Kemarin, Agus menemui Ketua DPW PAN Sulsel Ashabul Kahfi di Gedung DPRD Sulsel. Selain memberi keyakinan agar PAN kembali mengusung pasangan Syahrul Yasin Limpo- Agus Arifin Nu’mang (Sayang), Agus juga berkonsultasi terkait rencananya mendaftar sebagai calon wakil gubernur (cawagub) di PAN. Dia didampingi Dikretur Utama Perusda Haris Dodi dan anggota Tim Pilkada PAN Sulsel lham Burhanuddin.

Mantan Ketua DPRD Sulsel itu melakukan konsultasi dengan Kahfi selama satu jam. “Saya sengaja datang menemui Pak Kahfi untuk menyampaikan keinginan saya mendaftar di PAN. Saya juga ingin tahu seperti apa mekanisme yang harus saya lalui untuk mendaftar,” ujar Agus usai bertemu Kahfi,kemarin. Pada Pilgub 2007, PAN merupakan salah satu pengusung Sayang bersama sejumlah partai lain, seperti PAN, PDK, PDIP, dan PDS. Di Pilgub mendatang, Agus berharap agar partai-partai pemilik kursi di DPRD tersebut kembali mengusung Sayang jilid II.

“Kemarin (Pilgub 2007) saya diusung oleh PAN,sehingga alangkah lebih bagusnya jika pada pilgub mendatang saya kembali diusung oleh PAN bersama Pak Syahrul,”harapnya. Ketua DPW PAN Ashabul Kahfi menyambut baik keinginan Agus tersebut.Dia mengaku, PAN sangat terbuka untuk menerima siapa pun yang ingin mendaftar sebagai cawagub. “Kami menyambut baik, apalagi Pak Agus sebelumnya sudah pernah kami usung. Untuk mekanisme pendaftaran, nanti bisa ber-hubungan dengan Tim Pilkada PAN,”katanya.

Meski demikian, sampai saat ini PAN belum memiliki keputusan akan mengusung calon gubernur (cagub) dan wakilnya. DPW PAN Sulsel masih menunggu surat rekomendasi yang sedang bergulir di meja Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Dijadwalkan, rekomendasi itu akan terbit pekan depan. “Sampai saat ini,belum ada rekomendasi resmi terkait siapa yang akan kami usung sebagai cagub. Kalau pun ada cawagub mendaftar dan disetujui DPP, rekomendasi paket pasangan bisa saja diterbitkan sekaligus,”tuturnya.

Sementara Ketua Tim Pilkada PAN Sulsel Dodi Amiruddin belum bisa berkomentar soal keinginan Agus mendaftar cawagub di PAN. Sebab, masih harus dirapatkan bersama Tim Pilkada terkait mekanismenya. Menurutnya, jika Agus sudah resmi mendaftar, kemungkinan baru akan diusulkan setelah terbit rekomendasi cagub.“ Kalau memang ada pendaftaran cawagub, menurut saya baru bisa dikirim ke DPP jika sudah ada penetapan cagub sebelumnya,”tuturnya.
Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar memanggil 11 saksi dalam kasus runtuhnya tembok pembatas perumahan elite The Mutiara Villa Palma, Jalan AP Pettarani, Makassar, Minggu (4/12). Mereka yang dipanggil, antara lain pemilik The Mutiara, Along,serta Manajer Operasional PT Sari Prima Cemerlang Ariduto Wibowo. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Himawan Sugeha mengungkap kan, untuk tahap awal hanya 11 orang yang dipanggil. Selain Along dan AridutoWibowo, penyidik juga telah melayangkan panggilan terhadap pemimpin proyek, dua buruh,dan warga yang melihat kejadian tersebut.

Sementara Djamaluddin belum akan diperiksa, kendati dia mengaku sudah mendapat informasi bahwa Djamaluddin adalah pihak yang membangun pagar pembatas. “Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.Mereka yang pernah diperiksa di Polsekta Panakkukang dipanggil kembali. Perkembangan hasil pemeriksaan saksi-saksi, selanjutnya tersangka akan kami tetapkan,”ungkap Himawan.

Dia mengatakan, sejumlah alat bukti telah dikumpulkan penyidik, antara lain blueprint atau cetak biru bangunan. Dia menegaskan menemukan gambar yang terdapat dalam blueprint berbeda dengan kondisi di lapangan. “Kami ingin membuktikan unsur kelalaian atau mungkin tidak tertutup kemungkinan ada unsur kesengajaan. Kalau dilihat dari cetak biru pembangunan tembok seharusnya sesuai.

Namun,fakta di lapangan, ada hal yang tidak sesuai dengan cetak biru,”ungkapnya. Selain blueprint, penyidik juga meminta bantuan ahli bangunan dari Fakultas Teknik (FT) Universitas Hasanuddin Makassar untuk mengetahui komposisi atau spesifikasi konstruksi bangunan.“Kami menggunakan ahli konstruksi dari FT Unhas.

Saat ini masih dianalisa,” ujar perwira dua melati ini. Koordinator Tim Advokasi Teknis Unhas Lawelenna Tama mengatakan, masih menganalisa tembok yang rubuh tersebut. Sampai saat ini belum ada hasil kajian, tapi dia berjanji dalam waktu dekat ini akan segera disampaikan kepada penyidik Polrestabes Makassar. Pakar Geoteknik Unhas itu mengatakan,timnya terdiri atas delapan orang.

Masing-masing berlatar belakang sebagai pakar geoteknik, pakar struktur bangunan,pakar hidrologi,dan praktisi konstruksi.“Geoteknik untuk meneliti fondasinya, struktur untuk bangunannya, dan hidrologi untuk situasi kala itu seperti hujan yang mungkin jadi pemicu,”paparnya. Berdasarkan peninjauan awal,tim mengatakan,timbunan yang dilakukan pengembang memang cukup tinggi sehingga menjadi pemicu robohnya tembok perumahan. Ditambah dengan cuaca ekstrem saat kejadian.

Seperti diketahui, tembok pembatas The Mutiara Villa Palma runtuh dan menimpa warga yang bermukim di sekitar perumahan elite tersebut. Akibatnya, delapan warga tewas tertimpa tembok dan belasan korban luka-luka. Atas kejadian tersebut, PT Sari Prima Cemerlang selaku pengembang memberikan bantuan kepada keluarga korban.

Himawan mengatakan, jika terbukti melakukan tindak pidana, penyidik akan menjerat tersangka dengan Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Mengakibatkan Kematian dan Pasal360KUHPtentangKelalaian yang Mengakibatkan Luka.

Proses pembebasan lahan

Proses pembebasan lahan untuk lokasi pembangunan bandara bertaraf internasional di Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, terindikasi tidak sesuai prosedur. Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (hearing) antara Komisi I DPRD Tana Toraja dan tim sembilan pembebasan lahan pembangunan bandara di Gedung DPRD Tana Toraja di Makale, kemarin. Anggota Komisi I DPRD Tana Toraja Titus Feri Pananangan mengatakan, dari hasil dengar pendapat diketahui ada beberapa prosedur pembebasan lahan lokasi pembangunan bandara tidak dilaksanakan tim sembilan.

Salah satunya, tim sembilan tidak mengumumkan hasil pendataan penetapan nama- nama pemilik lahan yang menerima ganti rugi. “Sebelum dilakukan pembayaran ganti rugi, nama-nama yang berhak menerima ganti rugi lahan seharusnya diumumkan lebih dulu. Namun, ini tidak dilakukan tim sembilan. Nama yang menerima ganti rugi baru ketahuan setelah dilakukan pembayaran,” ungkapnya.

Akibatnya, terjadi saling klaim kepemilikan lahan oleh masyarakat yang merasa berhak menerima ganti rugi lahan. Selain itu, dalam penentuan lahan masyarakat yang masuk proyek pembebasan lokasi bandara, tidak didukung peta manual yang ditandatangani Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tana Toraja. Padahal, peta tersebut merupakan salah satu dokumen untuk menentukan pemilik lahan yang berhak menerima ganti rugi.

Muncul kekhawatiran peta lahan yang akan dibebaskan tanpa ditandatangani Kepala BPN Tana Toraja dapat diubah untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. “Peta yang dipegang tim sembilan untuk menentukan batas-batas lahan masyarakat yang menerima gantirugibelum ditandatangani Kepala BPN. Ini bisa jadi celah proses pembayaran ganti rugi bermasalah dengan hukum,”katanya.

Wakil Ketua DPRD Tana Toraja Semuel Eban K Mundi yang memimpin dengar pendapat meminta persoalan proses pembebasan lahan lokasi pembangunan bandara harus segera diselesaikan. Pihak-pihak yang merasa dirugikan dikhawatirkan menggugat ke pengadilan dan ada putusan sela dari majelis hakim.

Bila putusan berisi menghentikan sementara proses pembebasan lahan sampai ada putusan hukum tetap, bisa menghambat pembangunan bandara. “Jangan sampai muncul persoalan hukum yang bisa menghambat pembangunan bandara yang merupakan megaproyek pertama di Toraja.Sangat disayangkan jika bandara tidak jadi dibangun di Toraja,” ujarnya.

Kepala Seksi Pengaturan dan Penataan BPN Tana Toraja Dasyumin S mewakili Kepala BPN Tana Toraja,mengakui peta lahan masyarakat yang terkena pembebasan untuk lokasi pembangunan bandara sudah ada, tapi hingga kemarin belum ditandatangani Kepala BPN Tana Toraja.Pasalnya, pihaknya masih menunggu peralatan untuk mencetak peta dengan skala 1:1.000.

Ketua Panitia Tim Sembilan yang juga Sekretaris Kabupaten Tana Toraja, Enos Karoma menyatakan,luas lahan masyarakat yang akan dibebaskan untuk lokasi pembangunan bandara seluas 140 hektare (ha). Lahan seluas 89 ha sudah dibayarkan dengan nilai Rp20,5 miliar, sedangkan lahan 51 ha dengan total nilai Rp14,5 miliar belum dibayarkan. Pantauan SINDO, jalannya dengar pendapat antara Komisi I dan panitia sembilan sempat diwarnai insiden kecil.

Beberapa anggota keluarga ahli waris Puang Mengkendek yang hadir mengikuti rapat dengar pendapat berteriak-teriak dalam ruang rapat saat pembahasan lokasi Pitu Lombok Pitu Tanete masuk lokasi pembangunan bandara. Bahkan, salah satu anggota keluarga sempat mengancam salah satu anggota panitia tim sembilan yang dituding telah merekayasa pihak-pihak yang menerima ganti rugi atas pembebasan tanah di lokasi Pitu Lombok Pitu Tanete