Mendistribusikan 80.000 E-KTP

Pemerintah Kabupaten Sidrap siap mendistribusikan 80.000 Elektronik Kartu TandaPenduduk(E-KTP) hari ini. Sidrap termasuk satu daerah di Indonesia yang tercepat dalam perampungan E-KTP.

Kepala Seksi Data Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sidrap Hamzah mengatakan, sesuai hasil pencacahan dan ketentuan dari Pemerintah Pusat yang telah dilakukan pada 2011 lalu, di Kabupaten Sidrap terdapat 193.684 warga wajib KTP. Namun dari data riil setelah pemutakhiran data 2011, jumlah wajib KTP membengkak mencapai 225.693 jiwa.

“Capaian data riil tersebut sudah dirampungkan pusat dan saat ini kami tangani. Untuk langkah awal, 80.000 E-KTP siap didistribusikan,”kata Hamzah. Dia mengungkapkan, sebelumnya Disdukcapil Sidrap menemukan puluhan data ganda dari jumlah yang terekam. Data ganda disebabkan ada perpindahan data kependudukan. Sehingga dari angka 225.693 data yang terekam, ssesuai target,pihaknya hanya mengirimkan 193.648 data kependudukan.

“Rencananya, pendistribusian akan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Rusdi Masse,”ujar dia. Diketahui, Kabupaten Sidrap merupakan kabupaten ke- 14 di Indonesia yang tercepat dalam penyelesaian E-KTP. Untuk tingkat Provinsi Sulsel, kabupaten yang dikenal dengan sebutan Bumi Nene Mallomo ini berada pada urutan kedua.

Khusus di Sulsel, baru delapan kabupaten dan kota yang mendapatkan target dari pusat untuk memasukkan E-KTP. Antara lain,Kabupaten Kepulauan Selayar, Bantaeng, Pangkep, Luwu Timur, Luwu Utara, Kota Makassar, Palopo, dan Sidrap sendiri.

0 komentar:

Posting Komentar